Berita Jepara

Puluhan Anak dan Perempuan di Jepara Korban Kekerasan Seksual, Desa Didorong Buat Forum Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur.

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Kasus kekerasan seksual yang menyasar anak dan perempuan di Kabupaten Jepara masih tinggi.

Perlu kerjasama lintas sektoral untuk menekan angka kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan terdapat 15 kasus kekerasan anak dan 13 kasus kekerasan perempuan.

Dari laporan tersebut, mayoritas korban mengalami kekerasan seksual.

Dimungkinkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lapangan lebih banyak dari yang telah terdata.

Karena tidak semua kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan dilaporkan kepada pihak terkait.

"Jumlah kasus masih banyak. Ini butuh penanganan serius. Kita galakkan langkah preventif agar kasus kekerasan anak tidak terjadi lagi. Salah satunya melalu Forum Anak," ujar Hadi Sarwoko, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: 10 Kasus KDRT Pada Anak Terjadi di Jepara, Muji Susanto: Paling Banyak Kekerasan Seksual

Baca juga: Kirim Stiker Porno Termasuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, LRC-KJHAM: Pengirim Bisa Dijerat

Baca juga: Garnita Jateng Fokuskan Program Pendampingan Korban Kekerasan Seksual dan Penanganan Stunting

Saat ini Forum Anak di tingkat desa di Kabupaten Jepara masih minim. Tidak semua desa memiliki Forum Anak.

Hadi Sarwoko mengungkapkan Forum Anak di tingkat desa sekira 20 buah.

Jumlah itu tergolong kecil mengingat jumlah keseluruhan desa dan kelurahan di Jepara yang mencapai 195 desa.

Menurutnya, kehadiran Forum Anak bisa berperan serta mencegah anak menjadi korban kekerasan.

Melalui forum tersebut bisa mengatur konten atau infoemasi yang ramah anak. Sehingga pola pikir anak sesuai dengan usianya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif menambahkan bahwa desa harus segera melaksanakan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

''Perda ini tersebut mengamanatkan (pembentukan) Forum Anak sampai dengan tingkat desa, sehingga kami minta desa untuk segera membentuk,'' kata Gus Haiz, sapaan akrab Haizul Maarif.

Menurut Gus Haiz pihaknya masih kerap menerima laporan terkait kasus kekerasan. Kasus kekerasan itu terjadi keluarga dan sekolah.

Bertolak dari laporan tersebut, kata dia, orangtua dan guru harus memiliki kesadaran mendidik serta mengawasi anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

Selain itu juga pengawasan terhadap penggunaan gawai yang digunakan anak.

"Orangtua harus mengawasi anak saat main gawai," ujarnya.