Kasus lainnya terkait tujuh anggotanya terlibat praktik KKN dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022, ia mengungkapkan, sudah bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.
Begitupun soal transparansi kasus tidak ada yang akan ditutup-tutupi.
"Lima sudah dilakukan sidang, dua sedang menunggu," paparnya.
Kasus tesebut, lanjut Lutfi, harus menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri.
Pembenahan sistem juga perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," bebernya.
Adapun pakta integritas rekrutmen Polri antara panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan pihak lainnya harus ditaati.
Baginya, tidak ada celah bagi anggota Polri maupun masyarakat yang masuk anggota polri dengan jalur yang tidak diridhoi oleh Tuhan yang maha kuasa.
"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," imbuhnya. (Iwn)