Berita Nasional

Mario Berulah, Rafael Alun Kini Dibidik KPK, Mahfud MD: Data PPATK, Laporan Keuangannya Aneh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Mario Dandy Satriyo dan sang ayah Rafael Alun Trisambodo.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung tugas pencegahan korupsi maupun untuk mendukung penanganan perkara pidana.

"Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya,” kata Ali.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT."

"Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Sri Mulyani secara virtual melalui kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Guna melakukan pemeriksaan, Sri Mulyani telah memutuskan untuk mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak.

Ia mengatakan, dasar hukum pencopotan Rafael yakni Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia juga meminta Inspektorat Jenderal menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Rafael secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Transaksi Ganjil Pejabat Pajak, Rafael Alun Diduga Punya Perpanjangan Tangan