TRIBUNMURIA.COM - Debt collector yang membentak anggota polisi Aiptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta dibekuk jajaran Polda Metro Jaya.
Tak lagi terlihat tampang garang debt collector itu. Para penagih hutang itu hanya tertunduk dan mengunci mulutnya saat digelandang polisi.
Seperti diketahui, aksi arogan para debt collector itu terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.
Mereka tak menghiraukan Aiptu Evin yang berusaha menyelesaikan persoalan itu sesuai koridor hukum. Namun mereka menolak persoalan itu diselesaikan di kantor polisi.
Tak hanya itu, mereka juga membentak Aiptu Evin. Setelah itu juga membawa lari mobil milik selebgram Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, Maluku pada Rabu (22/2/2023).
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dikutip dari Serambinews.com (Tribun Network), Jumat (24/2/2023) malam.
Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.
Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.
Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Baca juga: Cari Penginapan di Kabupaten Semarang Pakai Aplikasi, Ni Luh Meli Malah Sampai di Pintu Kuburan
Baca juga: Nur dan Kompol D Mengaku Nikah Siri, Polda Metro Jaya Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Polri
Baca juga: Pasutri Tewas Tabrakan Xenia Vs Kereta Api di Tambakrejo Semarang, Korban Puasa dan Hendak Salat
Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya
Seorang debt collector yang membentak dan memaki polisi ketika mencoba mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta tiba di Mapolda Metro Jaya.
Pelaku berinisial LW itu sebelumnya melarikan diri ke wilayah Ambon dan dapat ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Saparua, Maluku.
"Ini salah satu pelaku yang kami amankan di Saparua, Provinsi Maluku," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Pantauan Kompas.com, LW tiba di Mapolda Metro Jaya bersama rombongan penyidik Subdit Resmob yang bertugas mengejar pelaku hingga ke wilayah Ambon.
Tak lama kemudian, LW yang mengenakan pakaian serba hitam itu pun dibawa keluar dari mobil.
Kedua tangan debt collector itu terborgol.
Tidak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh LW saat dibawa masuk ke ruang penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
LW hanya tertunduk sambil menutupi wajahnya menggunakan penutup kepala dari jaket berwarna hitam yang dikenakannya.
Sementara itu, Titus belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan LW di wilayah Maluku. Dia hanya mengungkapkan bahwa debt collector tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
"Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut," kata Titus.
Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.
"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menolak laporan balik yang dilayangkan oleh kubu debt collector (penagih utang) pasca aksi penarikan paksa mobil milik selebrgam Clara Shinta.
Hal itu dikatakan Fadil setelah geram lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector pada saat berusaha menengahi persoalan yang dialami oleh Clara Shinta beberapa waktu lalu.
"Enggak akan, enggak, ditolak itu (laporan balik debt collector)," tegas Fadil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Tak hanya itu, eks Kapolda Jawa Timur itu juga menolak memberi perlindungan kepada para debt collector yang disebutnya justru telah melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Ia pun menegaskan akan memproses hukum apabila terdapat kelompok atau perorangan yang melakukan aksi premanisme di wilayahnya.
"Enggak ada, namanya buat kekerasan mana ada perlindungan. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak balik cara pikirnya," tandas Fadil.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Debt Collector yang Bentak Polisi Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya, Diburu hingga ke Maluku