Hal tersebut berbeda dengan soal yang biasa, lantaran tes psikologi menjadi perhatian pihaknya untuk diselesaikan terlebih dahulu.
Pihaknya mengatakan, apabila terdapat masalah yang ditemukan dalam digital forensik.
Pihaknya mempersilakan untuk dilakukan tes ulang.
"Masalah tes ulang kita lihat dulu seperti apa hasil digital forensiknya, kalau memang tidak ada masalah di digital forensik kenapa harus ada pengulangan," terangnya. (rad)