Termasuk harapan adanya forum atau lembaga yang nantinya mengelola dana CSR.
"Nanti dalam pembahasan dicari formula yang terbaik," tuturnya.
Sutriyono yang juga masuk dalam pansus II menegaskan, yang terpenting dengan adanya Ranperda yang digulirkan terkait CSR ini, ada kesepakatan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak-pihak terkait.
Bagaimana perusahaan bisa merespon terkait Ranperda ini.
"Yang terpenting, adanya CSR yang digulirkan dalam bentuk Ranperda ini agar tercipta kesepakatan yang baik antara pemerintah daerah, dengan perusahaan dan pengusaha. Nantinya juga dibahas terkait aturan main bagi perusahaan terkait dana CSR," jelasnya. (Sam)