Pemilu 2024

DMI Jateng Keluarkan Imbauan Bagi Parpol, Multazam: Masjid Bukan Tempat Untuk Kampanye 

Penulis: Budi Susanto
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan Masjid Menara yang ada di Kampung Melayu Kota Semarang, beberapa waktu lalu.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Politik identitas terus jadi sorotan berbagai pihak. Terlebih seiring kian dekatnya kontestasi Pemilu 2024.

Saat ini, penggunaan politik identitas mulai terlihat di beberapa daerah. Salah satu tempat yang rawan disasar untuk aktivitas politik identitas adalah masjid, musala dan tempat peribadatan lainnya.

Dari data Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng, ada 8.500 masjid yang tersebar di Jateng.

Sedang jumlah musala diperkirakan mencapai ribuan unit.

Terkait hal itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng menyatakan sikapnya. 

DMI mengeluarkan larangan penggunaan masjid untuk aktivitas politik identitas atau tempat kampanye.

Sekretaris DMI Jateng, KH Multazam Ahmad mengatakan masjid bukan tempat untuk ajang politik.

Ia berujar marwah masjid sebagai tempat ibadah umat Islam seharusnya dijaga.

"Akan banyak tokoh yang akan maju dalam pemilu. Mereka juga akan berupaya mendekati jemaah masjid jelang pemilu. Kami berharap, jemaah masjid tidak terpengaruh," kata Multazam, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Pemilu Tanpa Politik Uang, Mungkinkah? Begini Tanggapan Warga Semarang

Baca juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Sudah Diresmikan Jokowi, Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

Baca juga: De Gea Samai Rekor Kiper Legendaris Schmeichel, Cleansheet Saat Man United Vs Leicester City

Ia mengatakan, kampanye di masjid membuat jemaah tidak nyaman menjalankan ibadah.

Selain itu akan meresahkan umat Islam, apalagi masjid juga tempat berkumpul masyarakat.

Ia mengimbau jemaah masjid tetap ikut menyukseskan pemilu namun tak terjebak dalam politik yang pragmatis.

"Jemaah masjid tidak perlu khawatir saat mengikuti kegiatan majelis taklim. Asalkan tidak ada yang mengarahkan untuk mendukung salah satu calon yang ikut dalam pemilu," tandasnya.