Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan."
"Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kala Pengakuan Bripka Madih Membuatnya Disudutkan, Disebut Sering Bikin Onar hingga Meneror Warga