TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG - Sebanyak 60 warung kopi yang disinyalir sebagai tempat prostitusi, di sepanjang jalan yang berada di Desa Pantirejo atau Pantura Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI, dan warga setempat, Senin (6/2/2023).
Pembongkaran dilakukan, karena meresahkan warga dan bangunan menempati lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.
Sekretaris PTPN IX Wahyudi dalam rilisnya kepada Tribunjateng.com, mengatakan, bahwa pihaknya bersama Pemkab Pemalang melakukan penertiban warung liar yang berdiri di atas aset milik PT Perkebunan Nusantara IX tepatnya di wilayah Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Penertiban ini merupakan bentuk upaya pengamanan aset perusahaan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menegakan PERDA No. 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran," kata Sekretaris PTPN IX Wahyudi.
Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis bersama Pemkab Pemalang perihal rencana penertiban kepada pemilik dan
penghuni warung di wilayah tersebut.
"Penertiban aset ini dilakukan sebagai wujud upaya PTPN IX, dan Pemkab Pemalang menjadikan kawasan yang terindikasi digunakan sebagai kegiatan prostitusi dapat menjadi lebih bersih, tertata, serta jauh dari usaha illegal."
"Sehingga, dapat menjadi pendukung utama bagi keberadaan Jalan Pantura-Comal, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang dimana jalan tersebut merupakan jalan nasional yang diakses oleh masyarakat luas," ungkapnya.
Baca juga: Temui Gibran di Loji Gandrung Solo, Airlangga: Kita Bicara Politik
Baca juga: Kapolrestabes Semarang: Laga PSIS Semarang Vs Persebaya Ditunda
Baca juga: Tiga Siswi SMAN 1 Kayen Pati Raih Medali Perak Olimpiade Sains Internasional
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Pemalang Raharjo menyebutkan, sebenarnya pembongkaran warung rencanannya tahun 2019. Karena tertunda dan adanya pandemi Covid-19 pembongkaran warung baru dilakukan tahun 2023 ini.
"Satpol PP jelas kita membantu pengamanan teman-teman dari TNI polri, pada pengamanan saja. Ini warung yang menempati di tanah PTPN IX," katanya.
Menurutnya, sebagian warung kopi ini diduga digunakan untuk prostitusi. Hal itu, berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang dan informasi dari masyarakat.
"Ada beberapa warung yang ada di sini, digunakan sebagai warung prostitusi. Memang saat dilakukan operasi di sini, kami menemukan adanya kegiatan tersebut (prostitusi)," ujarnya.
Bahkan, pada saat dilakukan operasi gabungan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, melakukan tes terhadap wanita yang di warung tersebut, didapati ada yang terindikasi HIV/Aids.
"Dari hasil operasi dan uji lab untuk HIV-AIDS, ada beberapa yang terkonfirmasi itu. Lalu untuk jumlah, bisa ditanyakan bisa dicek ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang."
"Kalau kegiatan prostitusi memang ada, sebagian warga juga meresahkan. Hasil rapat koordinasi beberapa kali, warga juga merasa keberatan dengan adanya itu," imbuhnya.
Raharjo menambahkan, berdasarkan data untuk warung kopi yang diterbitkan ada 60 warung.