TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Siswi salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar berinisial SSR (16) mogok sekolah lantaran kerap jadi korban perundungan yang dilakukan teman sekelasnya.
Ayah korban, Agus Riyadi menyampaikan, perundungan yang dialami anaknya terjadi sejak duduk dibangku kelas XI SMA, tepatnya sejak Februari 2022 hingga pekan lalu.
Perundungan secara verbal yang dilakukan di lingkungan sekolahan tersebut berdampak terhadap psikis putrinya.
Baca juga: Pesan Berantai Penculikan Anak di Tegal, Polisi Minta untuk Tak Mudah Percaya Informasi Hoaks
Perundungan yang dialami putrinya tersebut berupa kata-kata yang tidak pantas seperti lonte, suka merokok, mabuk-mabukan, keluar masuk hotel oyo, dan barang murah.
SSR kini menjadi pribadi yang murung akibat dari perundungan yang dilakukan teman sekelasnya tersebut.
Bahkan yang bersangkutan tidak mau masuk sekolah lagi sejak Kamis pekan lalu.
"Tidak mau masuk sekolah, kemarin saya memanggil psikiater untuk menguatkan mentalnya lagi," katanya saat dihubungi TribunMuria.com, Selasa (31/1/2023).
Dia menuturkan, perundungan yang dialami putrinya tersebut dilakukan oleh 8 orang.
Dari 8 orang tersebut dua di antaranya merupakan provokator.
Adapun mediasi sempat dilakukan oleh pihak sekolah atas kejadian tersebut pada Jumat pekan lalu.
Baca juga: Ditawari Duit Rp 150 Ribu, Bocah Kelas 5 MI di Ngasem Jepara Hampir Jadi Korban Penculikan
Akan tetapi orang tua dari terduga pelaku tidak hadir saat proses mediasi.
Sebagai efek jera, Agus pun melaporkan para pelaku ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai dengan Pasal 310 KUHP ayat 2, Pasal 311 KUHP ayat 1 serta UU ITE.
"Laporan Senin (30/1/2023), saya telah membuat laporan ke Polres Karanganyar, dimana harus ada efek jera baik untuk pelaku," ucapnya. (*)