Berita Jateng

Polisi Dalami Motif Kasetpres Palsu Agung Wahono yang Ditangkap setelah Tasyakuran di Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Wahyono (44) alias Agung Wahono warga Batursari, Mranggen, Demak, yang mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetrpes). Kasetpres abal-abal ini ditangkap personel Polda Jateng.

MMT itu bertuliskan 'Tasyakuran Bapak Agung Wahono dan Keluarga Dalam Rangka Aelamatan Atas Jabatan Aebagai Kasetpres Presiden Republik Indonesia'.

'Berdasarkan SK No 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 Agung Wahono SH MH menggantikan Heru Budi Hartono, Semarang 25 Januari 2023.'

Pelaku kini dijerat Pasal 94 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyiaran berita bohong dan manipulasi data.

Kasetpres Heru Budi dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya diberitakan, dilansir dari website presidenri.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022) pagi.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditetapkan pada 14 Oktober 2022.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Demikian disampaikan Heru dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

“Per hari ini, ada Pak Deputi, Bu Deputi jadi tugas sehari-hari Pak Deputi Pak Bey, Bu Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat dan lain-lain."

"Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga mengambil sebuah keputusan Bapak Presiden terkait dengan G20 itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi bisa secara virtual,” tutur Heru.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan bahwa saat ini sistem birokrasi di Sekretariat Presiden telah berjalan dengan baik.

Menurutnya, meskipun saat ini Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pengambilan keputusan di Sekretariat Presiden bisa tetap dilakukan.

“Artinya Pak Heru menjadi PJ Gubernur DKI itu bisa kami putuskan bertiga ataupun kalau perlu sekarang sudah serba virtual segala macam jadi tidak masalah."

"Semuanya bisa dikoordinasikan, bisa dibicarakan, bisa dikerjasamakan,” jelas Bey.

Halaman
123