TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pengelola biro haji dan umrah di Kabupaten Jepara keberatan atas usulan kenaikan ongkos naik haji (ONH) tahun 2023.
Seperti diketahui biaya haji 2023 direncanakan akan naik signifikan.
Kementerian Agama RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) naik sekitar Rp514.888.
BPIH yang diusulkan tahun ini Rp98.893.909,11, sementara BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.
Sementara kenaikan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp39.886.009 pada tahun 2022 kini diusulkan menjadi Rp69.193.733.
Haizul Ma'arif, salah seorang pemilik biro haji dan umroh di Jepara, mengungkapkan kenaikan itu memberatkan masyarakat.
“Kasihan masyarakat. Sudah menunggu lama tanpa kepastian."
"Mau berangkat malah biayanya naik sedemikian mahal,” kata Haizul Ma'arif, yang juga merupakan Ketua DPRD Jepara, kepada tribunmuria.com, Senin (24/1/2023).
Dia berpendapat pemerintah harus menghitung ulang nominal kenaikan biaya haji.
Menurutnya, usulan kenaikan biaya yang sampai dua kali lipat dengan biaya haji tahun lalu tidak tepat.
Apalagi anggaran haji dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di mana ada anggara subsidi untuk jamaah haji.
Usulan kenaikan haji, kata dia, tidak realistis. Dari informasi yang dia dapat, pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji.
Menurutnya, BPKH harus angkat bicara untuk menjelaskan pengelolaan dana haji dan subsidi biaya.
"Saya kira itu harus transparan," ujarnya.
Setelah adanya usulan kenaikan ini, pria yang akrab disapa Gus Haiz itu juga telah ditemui beberapa calon jamaah haji.
Mereka mengaku keberatan dengan usulan kenaikan tersebut.