TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Seluruh warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus dipastikan tidak ada yang memiliki gangguan kejiwaan.
Hal itu berdasarkan dengan skrining kejiwaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Rutan bekerja sama dengan tim dari Puskesmas Wergu Wetan.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziiz Sinung Wibowo, mengatakan, skrining kejiwaan terakhir dilakukan pada Sabtu (21/1/2023). Dalam kesempatan itu, seluruh warga binaan harus mengisi angket skrining kejiwaan.
Menurut Aziiz, Kegiatan penyuluhan dan skrining ini berdasarkan edaran dari Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah tanggal 14 Oktober 2022 perihal tindak lanjut sosialisasi teknis pemasyarakatan tentang Tatalaksana Layanan Kesehatan Mental atau Jiwa di UPT pemasyarakatan untuk mendeteksi dini kesehatan mental atau jiwa warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di Rutan Kelas IIB Kudus.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Berikut Rangkaian Hari Jadi ke-452 Kabupaten Banyumas, Dimeriahkan Beragam Lomba
Baca juga: Pasien BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Bisa Naik Kelas, Ini Tanggapan Direktur RS Mardi Rahayu
Baca juga: Hanya Karena Utang Rp 300 Ribu, Balita AF di Pasar Rebo Jakarta Tewas di Tangan Kakek dan Neneknya
Menurut Aziiz, kesehatan warga binaan itu perlu diperhatikan sebagaimana hak mereka pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 yaitu setiap tahanan dan warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
"Dengan adanya skrining kesehatan jiwa ini petugas dapat mendeteksi dini WBP yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin," katanya.
Diketahui, dalam skrining yang dilakukan tersebut seluruh warga binaan yang mengisi angket skrining dinyatakan sehat kejiwaannya.