Berita Jateng

Suara Bising, Puluhan Kendaraan dengan Knalpot brong di Banjarnegara Kena Tilang

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan di Banjarnegara saat ditindak karena menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan dan dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (20/1/2023).

AKBP Hendri mengimbau, masyarakat Banjarnegara, khususnya pelajar, agar tidak memakai knalpot tidak standar atau brong yang dapat menimbulkan kebisingan di jalan raya.

Suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan polusi udara dan polusi suara.

"Kami mengajak masyarakat Banjarnegara untuk mentaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya atau tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas," terangnya. (*)