Berita Jateng

Tak Kapok, Dua Residivis Lulusan Nusakambangan dan Kedungpane Kembali Dibekuk saat Ambil Paket Sabu

Penulis: Iwan Arifianto
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka pengedar sekaligus pengguna sabu ditangkap polisi saat sedang hendak mengambil barang tersebut di kota Semarang.

Di handphone milik Irwan  masih ditemukan alamat sabu yang ditunjukan oleh bandar.

Keduanya lantas diantar polisi untuk mengambil barang haram itu sesuai petunjuk dari bandar.

"Total sabu dari ketiga tersangka seberat 1,3 gram," jelasnya. 

Terkait asal barang haram tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.  

Tak menutup kemungkinan operator sabu berasal dari lembaga pemasyarakatan mengingat dua tersangka adalah seorang residivis. (Iwn)