Pembunuhan Iwan Budi

Keluarga Mendiang Iwan Budi Mempertanyakan Sosok Pelapor Kasus Hibah Tanah yang Berujung Maut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Onne istri dari Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) PNS korban pembunuhan bersama para anaknya saat proses pemakaman di TPU Salaman Mloyo, Semarang Barat, Kamis (22/9/2022).

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Keluarga mendiang Paulus Iwan Boedi (Iwan Budi), PNS Bapenda Kota Semarang menanyakan dokumen yang akan dibawa saat menghadiri klarifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait kasus korupsi hibah tanah di Mijen. 

Pihak keluarga juga meminta Polisi mencari pengadu korupsi hibah tanah itu.

Penasihat hukum Keluarga korban Yunantyo Adi Setiawan, mengatakan panggilan terhadap Iwan Budi terkait aduan masyarakat di Ditreskrimsus Polda Jateng soal dugaan korupsi hibah tanah dari pihak swasta kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang yang dilayangkan pada 21 Desember 2021.

Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik

Adanya aduan tersebut Ditreskrimsus Polda Jateng menerbitkan surat perintah tugas pada 7 Maret 2022.

"Informasi dari keluarga, sekitar bulan Mei 2022, Pak Iwan rasan-rasan (menceritakan) terkait dokumen tanah tersebut. Dari dokumen itu, Pak Iwan kesulitan mencari dokumen itu hingga akhirnya mencari di gudang arsip," tuturnya, Jumat (13/1/2022).

Menurut informasi yang diterima, pada Agustus 2022 meminta waktu agar siap diklarifikasi oleh DItreskrimsus Polda Jateng.

Kemudian Polda Jateng melayangkan undangan melalui Kepala Dinas untuk meminta Klarifikasi Iwan Budi.

"Keluarga kurang tahu apakah dokumen yang diminta atau dijanjikan ketemu atau tidak. Berdasarkan surat panggilan, Polda memerlukan DPA perubahan anggaran tahun 2010 pada bidang aset serta SPJ kegiatan, Dokumen lain terkait tanah hibah itu," ujarnya.

Ditambahkan, keluarga Iwan Boedi belum yakin apakah dokumen yang diperlukan itu sudah ditemukan atau tidak.

Tetapi berdasarkan karakter kerja Iwan Boedi selama ini jika telah menjanjikan sesuatu maka berkas yang diperlukan telah ada.

"Apakah mendekati tanggal 25 Agustus 2022 masih ada kekurangan dokumen. Mungkin tanggal 23-nya bertemu siapa di daerah Marina untuk mencari dokumen itu atau hanya sekadar survei karena besok paginya akan bertemu seseorang di situ. Pak Iwan mempunyai kebiasaan survei jika janjian dengan seseorang," jelasnya.

Dikatakannya, pada saat berangkat kerja, sehari sebelum pemeriksaan, Iwan Boedi tidak membawa tas.

Namun berdasarkan CCTV, di motor Iwan Boedi terdapat tas.

Pihaknya menduga tas itu berisi dokumen

"Apakah itu dokumen yang ditutupi tas plastik biru. Apakah mau tukar-menukar dokumen atau mau didiskusikan dengan siapa, kami belum tahu. Kami tidak tahu di manakah dokumen itu sekarang karena pada tanggal 25, Pak Iwan Boedi pertama kali akan di BAP. Tapi belum di-BAP dokumen, sudah tidak ada," terangnya.

Halaman
12