Berita Blora

Blora Miliki Perda Pesantren, Ini Para Gus yang Memperjuangkan Lahirnya Regulasi Itu

Penulis: Ahmad Mustakim
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Blora, HM. Dasum bersama Bupati Blora Arief Rohman saat penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Terhadap 5 Ranperda Kabupaten Blora di Pendopo DPRD Kabupaten Blora, Senin (26/12/2022).

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Peraturan Daerah (Perda) Pesantren baru saja disahkan lewat penandatangan persetujuan antara Bupati dan DPRD Blora. Lahirnya  regulasi ini tak bisa dilepaskan dari peran para gus atau sebutan anak kiai yang kini menjadi anggota legislatif di Kabupaten Blora.

Beberapa di antaranya seperti Gus Ahmad Labib Hilmy, Gus M. Ahmad Faishol hingga Bupati Blora Arief Rohman yang juga kerap disebut Gus Arief. 

Ahmad Labib Hilmy merupakan Ketua Komisi D DPRD Blora. Pihaknya mengapresiasi disahkannya Perda Pesantren. Sebab regulasi ini mulai digagas sejak tahun 2014, dan sekarang sudah bisa direalisasikan.

"Ini perjuangan yang luar biasa, tujuan atau cita cita kita untuk memfasilitasi pengembangan pesantren ini bisa terealisasikan lewat Perda Fasilitas Pesantren. Ada koreksi sedikit fasilitasi pengembangan pesantren," ucapnya kepada tribunmuria.com.

Pihaknya sepakat judul yang direkomendasikan oleh Gubernur Jateng, tentang pendidikan di Indonesia khususnya di Blora.

"Bagaimana pendidikan itu balance antara pendidikan formal dan non formal. Ini memang sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan yang selama ini belum diakomodir oleh pemerintah khususnya di pendidikan non formal terlebih di pesantren," papar Ahmad Labib Hilmy.

Pihaknya ingin kehadiran Perda Pesantren ini berimbas positif untuk pendidikan di Kabupaten Blora. Ujungnya adalah munculnya keseimbangan antara intelektual dan spiritual yang bisa berjalan bareng.

"Dengan mewujudkan cita-cita bapak Presiden RI bahwa revolusi mental dari sekolah dasar bisa berjalan dan bersinergi dengan baik. Dalam aspek manfaatnya ke depan bisa dirasakan," terang Ahmad Labib Hilmy.

Baca juga: Belasan Klub Top Eropa Tolak Rekrut Ronaldo, Mulai dari Chelsea Hingga AC Milan, Ini Alasannya

Baca juga: CATAT! Warga Jateng Dilarang Nyalakan Mercon Saat Perayaan Tahun Baru, Kembang Api Harus Izin

Baca juga: Sah! Blora Miliki Perda Pesantren, Dewan: Tinggal Tindaklanjuti dengan Perbup

Menurutnya, pendidikan non formal khususnya pesantren ini artinya pemerintah wajib hadir bagaimana memperhatikan perkembangan pendidikan khususnya pesantren.

"Karena memang faktor pondasi pesantren butuh support di luar pesantren khususnya pemerintah. Melalui kompetensi dan kompetisi, masyarakat sudah bisa membuka pikirannya untuk memilih pendidikan yang baik," tandas Ahmad Labib Hilmy.

Pihaknya merekomendasi segera membentuk tim fasilitasi untuk merumuskan beberapa kinerja atau pelaksanaan dari perda tersebut.

"Ini butuh beberapa pihak, tidak hanya pemerintah saja, tapi juga beberapa ormas yang berkaitan bisa dimasukkan tim tersebut. Misal NU, Muhammadiyah, FKUB atau yang lain. Sinergitas di dunia pendidikan itu tidak hanya lingkup salah satu ormas saja," jelas Ahmad Labib Hilmy.

M. Ahmad Faishol yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Blora juga bersyukur atas persetujuan Perda Pesantren ini.

"Alhamdulillah Perda Pesantren sudah selesai fasilitasi gubernur. Fraksi PPP siap hadir penuh," ucap Ahmad Faishol.

Dirinya berharap, pesantren semakin digemari untuk memastikan berjalannya dakwah islam wasathiyah 'ala ahlussunnah wal jamaah untuk menjaga bangsa dan negara tetap damai dan sejahtera

"Iya tahun 2020 kita pernah mengusulkan ranperda ini namun belum goal. Wakil ketua fraksi kami, Akhlif Nugroho Widiutomo, alhamdulillah menjadi Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren," terang Ahmad Faishol.

"Ya terimaksih kepada gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Semoga segera bisa bermanfaat bagi Blora," harap Ahmad Faishol.

Sementara itu, M. Mukhlisin yang merupakan anggota Komisi C mengatakan, bersyukur atas digedognya Perda Pesantren ini.

"Alhamdulillah Blora akhirnya punya Perda Pesantren, memang ini sudah lama kita idam-idamkan. Walaupun kemarin ada, biasalah dinamika," ungkap putra kiai di Blora ini. 

"Akhirnya semua berjalan dengan baik, semoga dengan perda pesantren ini pemerintah bisa hadir bisa membantu pesantren baik itu dalam pendidikan di pesantrennya maupun di lembaganya," imbuh M. Mukhlisin.

Dirinya menuturkan, pesantren ini menjadi salah satu pondasi menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

"InsyaAllah ke depan ini kita serahkan ke Bupati Blora terkait Perbupnya agar bisa dijalankan sebaik-baiknya. Dari evaluasi gubernur ada saran untuk dibuat tim. Mungkin dari eksekutif atau di OPD langsung dan kemenag agar selaras lah," pungkasnya.

Untuk diketahui, adapun persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022, yaitu Raperda tentang:

1. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor  18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan 
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. (kim)