Berita Nasional

KPU Sepakat Verifikasi Ulang, Amien Rais Tak Lagi Singgung Partai Ummat Sengaja Disingkarkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais deklarasikan Partai Ummat, Kamis (29/4/2021) secara daring.

Amien Rais sebelumnya menduga ada kejanggalan ketika Partai Ummat tidak diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024.

Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.

Amien Rais juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan, out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," katanya.

Dana saweran terkumpul ratusan juta

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengungkapkan, dana patungan yang dikumpulkan dari kader dan simpatisan sudah terkumpul hingga ratusan juta rupiah.

Ia menyampaikan, dana itu tidak digunakan untuk membayar lawyer terkait gugatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penentuan peserta Pemilu 2024.

“Sumber (dana) banyak dari personal kader. Jumlahnya kebanyakan angka puluhan ribu sampai seratur ribu per orang."

"Kalau sampai kemarin yang dilaporkan sudah ratusan juta,” ujar Nazaruddin pada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

“Ada yang perlu diluruskan, penggalangan dana bukan untuk membayar lawyer."

"Kalau membayar dalam arti kontrak, mungkin kami enggak mampu membayar law firm sekelas Denny Indrayana,” papar dia.

Ia mengklaim, dana itu bakal dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan terkait gugatan yang disampaikan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tapi untuk operasional tim, aktivitas mengumpulkan data, dan mendatangkan saksi dari daerah,” ungkap Nazaruddin.

Menurutnya, penggalangan dana itu menunjukan soliditas Partai Ummat. Semua kader dan simpatisan sepakat dengan perjuangan yang ditempuh oleh pengurus pusat.

Nazaruddin menuturkan, para kader tak rela jika perjuangan untuk mengikuti Pemilu 2024 harus terhenti hanya karena verifikasi faktual di sebagian kecil daerah dinyatakan tak memenuhi syarat.

“Ya semangat dan kekompakan mereka justru meningkat. Merasa partainya terdzolimi,” imbuhnya.

Bawaslu nyatakan permohonan gugatan lengkap

Bawaslu RI menyatakan berkas laporan gugatan yang dilayangkan Partai Ummat telah diterima pada Juamt (16/12/2022).

Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap.

Demikian disampaikan anggota Bawaslu RI, Puadi.

Puadi menyebut permohonan sengketa telah teregister dengan Nomor: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

"Permohonan sengketa telah diterima Bawaslu dan permohonan tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ucap Puadi.

Selanjut, terang Puadi, Bawaslu akan memanggil KPU dan Partai Ummat untuk proses mediasi.

Puadi mengatakan mediasi digelar pada Senin (19/12) pukul 10.00 WIB.

"Rencana akan diselenggarakan mediasi pada, Senin, 19 Desember 2022," tuturnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Akhirnya Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Bisa Dipecahkan