Sebab untuk mendapatkan narkoba seseorang dapat bertindak nekat bahkan yang menjurus pada tindakan melawan hukum lainnya seperti mencuri sampai suap-menyuap.
Sebagai contoh adalah kasus yang menjerat pejabat publik beberapa waktu lalu yang ditangkap karena menjual barang bukti narkoba.
"Pagi tadi saya bersama Ketua KPK dan Deputi BNN dalam acara Desa Antikorupsi. Ini menarik karena BNN dilibatkan dalam pemberantasan korupsi."
"Tentu kalau bicara bahaya narkoba ini mengerikan. Bikin candu dan merusak apapun, baik fisik, mental, maupun sosial."
"Kalau sudah sakau, orang bisa nekat dan dapat melakukan tindakan melanggar hukum," katanya. (*)