Selain itu, Singgih menyebut, masih ada satu sungai lain yang menjadi PR bagi Pemerintah Desa Mijen.
Yaitu Sungai Serut yang berbatasan dengan Dusun Madaran, Krajan, Gadon, dan Demangan.
Katanya, sungai itu masih menjadi langganan penumpukan sampah, dan sering banjir jika hujan deras turun.
Dia berharap, pemerintah provinsi dan daerah turun tangan membantu masyarakat Mijen dalam menanggulangi permasalahan sampah di sungai.
"Tahun depan akan kami programkan normalisasi sungai lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil menegaskan, persoalan sampah menjadi tanggungjawab bersama.
Baik pemerintah daerah, maupun masyarakatnya.
Dia menyebut, penanganan sampah tidak serta merta dalam bentuk pembersihan saja, namun lebih diutamakan pada kebiasaan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Halil mengajak masyarakat Kudus agar lebih sadar dalam membuang sampah. Supaya tidak mencemari lingkungan, dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
"Seperti yang terjadi di sungai Mijen dan lainnya. Kalau sampah dibuang ke sungai, bisa saja tersangkut di konstruksi jembatan, sehingga bisa menghambat aliran sungai," ujarnya.
Halil menerangkan, Dinas PKPLH bakal aktif meninjau sungai-sungai dan tempat-tempat yang disinyalir terjadi penumpukan sampah.
Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga rawan terjadi bencana banjir. (Sam)