Lima mobil ambulans diberikan untuk Dinkes, Puskesmas Plupuh 1, Puskesmas Masaran 2, Puskesmas Kedawung 2, Puskesmas Sragen Kota dan Puskesmas Gemolong.
Sementara itu, badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto menambahkan kendaraan dinas la kades dan lurah ada yang perlu dilelang.
"Kendaraan dinas sebelumnya itu ada yang perlu dilelang, umur aset juga sudah habis. Kendaraan dinas itu nanti bisa dihibahkan ke desa termasuk mobil operasional ormas juga bisa dihibahkan," katanya.
Kecuali mobil untuk UPPD statusnya pinjam pakai sedangkan untuk ambulance di Dinkes dan Puskesmas tetap jadi aset Pemkab Sragen. (uti)