Sidang Pembunuhan Brigadir J

Sidang Ferdy Sambo, Hari Ini JPU Diagendakan Tanggapi Eksepsi FS dan Putri Candrawathi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dikawal ketat petugas jelang hadapi sidang perdana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang digelar di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Dari integrasi hasil tes, tidak ada indikasi ke arah malingering atau tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami).

"Informasi yang disampaikan Putri Candrawathi yang menurut Putri Candrawathi dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel," ujar kuasa hukum.

Pengabaian keterangan-keterangan tersebut oleh Jaksa, kata Novia, mencederai aspek esensial surat dakwaan.

Padahal, surat dakwaan merupakan dasar atau landasan dalam rangka pemeriksaan perkara tindak pidana serta sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan oleh Majelis Hakim.

Lebih dari itu, menyebabkan tidak tercapainya rasa keadilan bagi semua pihak, baik bagi terdakwa ataupun korban.

"Berdasarkan uraian tersebut, perlu dipertanyakan kenapa Penuntut Umum tidak menguraikan dan bahkan menghilangkan sebagian rangkaian peristiwa penting sehingga rangkaian peristiwa tersebut tidak utuh dan lengkap," ujar Novia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi