Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Menangis di Depan HK, Yakinkan AKBP Arif: Kamu Kan Tahu yang Terjadi dengan Mbakmu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo jalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo marah dan sempat menitikkan air mata, menangis, melihat AKBP Arif Rachman Arifin, mempertanyakan keterangannya mengenai cerita insiden tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, yang menewaskan Brigadir J.

AKBP Arif yang saat itu Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, mempertanyakan cerita tembak menembak lantaran mendapati hal berbeda dari rekaman CCTV yang dilihatnya.

Kala itu, AKBP Arif Rachman Arifin, yang mendapati hal berbeda dengan cerita tembak menembak, menghadap Ferdy Sambo, dengan diantar eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

AKBP Arif mengaku sangat kaget ketika melihat isi rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman itu, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.07 hingga 17.11 WIB.

Rekaman CCTV tersebut tidak memperlihatkan adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua, sebagaimana narasi yang beredar di awal terungkapnya kasus ini.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa dalam sidang Ferdy Sambo dengan agenda pembcanaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Setelah melihat rekaman tersebut, Arif langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dengan suara bergetar dan takut, dia melaporkan fakta soal kematian Brigadir J yang dia lihat dari rekaman CCTV.

"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo," ujar jaksa.

Berangkat dari situ, Hendra mengajak Arif bertemu Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Hendra melaporkan bahwa Arif telah melihat rekaman CCTV di rumah dinas Sambo.

Sambo marah dan menangis Arif tak percaya keterangannya

Namun, peristiwa yang tergambar dalam rekaman tersebut berbeda dari pengakuan Sambo soal baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer.

Pernyataan itu disangkal oleh Sambo.

Halaman
123