"Pripun wis aturane ngoten," jawab ibu berkerudung abu-abu tersebut.
Baca juga: Praktik Jual-beli Daging Anjing Semarang, Ada yang Jual Tapi Tertutup Sembunyi-sembunyi
Pria perekam tersebut pun menanyakan keperuntukan uang tersebut.
"Teruse dienggo (pembangunan) mushala, katanya begitu," timpalnya.
Diduga video tersebut terjadi di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Widrati mengatakan, bahwa tindakan tersebut memang salah.
"Kami sudah mengingatkan kepala desa untuk jangan melakukan hal yang salah dan meminta secara terbuka mengembalikan uang tersebut," ucap Yayuk Widrati. (*)