TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pengusaha angkutan penumpang berupa bus di Jepara protes kebijakan pembelian solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengusaha bus di Jepara menyatakan, aturan pembatasan pembelian solar di SPBU adalah hal tak masuk akal.
Menurut para pengusaha bus, aturan pembatasan pembelian solar bukan solusi yang tepat.
Baca juga: Harga Tiket Bus AKAP di Jepara Naik Rp50.000, Imbas Kenaikan Harga BBM
Baca juga: Nelayan Ingin Beli Solar, Bukan Merampok, Nestapa Nelayan Jepara, Tak Bisa Melaut karena BBM
Kebijakan itu justru semakin menyulitkan pengusaha bus.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara, Iqbal Tosin, membeberkan pembatasan pembelian solar ini menambah daftar beban yang dihadapi pengusaha bus.
Sebelumnya, pengusaha bus terdampak perang Rusia-Ukraina dengan kenaikan harga suku cadang bus.
Kemudian harga BBM yang berimbas kepada kenaikan harga tiket.
Kini ditambah lagi dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Aturan tak masuk akal
Menurut Iqbal, aturan yang membatasi pembelian solar maksimal 200 liter itu tidak masuk akal.
Sebagai gambaran kebutuhan solar untuk perjalanan Jepara-Jakarta pergi dan pulang membutuhkan solar 500 liter.
"Kalau kuota dibatasi 200 liter itu sampai mana sehari?" kata Iqbal kepada tribunmuria.com, Senin, 19 September 2022.
Iqbal mengungkapkan pengusaha bus kesulitan menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, pengusaha bus termasuk jasa layanan masyarakat.
Seharusnya tidak ada pembatasan solar untuk bus atau kendaraan plat kuning.
Dengan meniadakan pembatasan solar bagi plat kuning, kata Iqbal, subsidi BBM bisa tepat sasaran.
Dia mengkhawatirkan aturan membuat pemilik bus dan pengelola SPBU saling tidak enak.
Pihak SPBU tidak bisa melayani karena terbentur aturan.
Sementara pengusaha bus tidak ada tempat lain membeli solar selain di SPBU.
Tiket bus AKAP naik Rp50.000
Sebelumnya diberitakan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas pada ongkos kendaraan dari dan ke Jepara.
Harga tiket bus Aantar Kota Antar Provinsi (AKAP mengalami lonjakan harga rata-rata Rp50 ribu.
Kenaikan ini berlaku untuk bus tujuan antar kota dalam provinsi dan antar kota luar provinsi.
Seorang agen tiket, Musripah menceritakan setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, harga tiket pun ikut naik.
"Semua arah dan tujuan Jepara naik harga tiketnya,” kata Muripah kepada tribunmuria.com, Senin (5/9/2022).
Kenaikan harga tiket ini lumayan tinggi. Untuk tujuan Jepara-Jakarta yang semula Rp210 ribu kini menjadi Rp260 ribu.
Kenaikan sebesar Rp50 ribu juga berlaku bagi bus tujuan luar pulau.
Musripah mengaku saat ini tidak terjadi pengurangan penumpang secara signifikan.
Jumlah penumpang harian masih normal. Sebagian penumpang juga belum tahu ada kenaikan harga tiket, karena adanya kebijakan kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga tiket ini juga mulai dirasakan penumpang.
Saifudin mengaku efek kenaikan BBM yanh berimbas lonjakan harga tiket memberatkan penumpang.
Dia yang membeli tiket tujuan Bogor, Jawa Barat, terkaget ketika mengetahui ada kenaikan sebesar Rp50 ribu.
Biasanya ia membeli tiket dengan harga Rp210 ribu, kini menjadi Rp260 ribu. (*)