Berita Jateng

4 Narapidana Koruptor Dibebaskan Lapas Kedungpane, Ada Mantan Bupati Purbalingga Sampai DPR

Penulis: Budi Susanto
Editor: Daniel Ari Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Tasdi koruptor Purbalingga bebas bersyarat.

Denda yang dibebankan ke Agoes Rp 200 juta juga sudah dibayar.

Adapun Sudrino divonis penjara 5 tahun, hanya menjalani hukuman 4 tahun dan membayar denda serta uang pengganti Rp 1,2 miliar lebih.

Yang terakhir eks Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Ia divonis 6 tahun penjara.

Namun karena mendapat hak bebas bersyarat, ia hanya menjalani hukuman 4 tahun lebih.

Denda dan uang pengganti Rp 4,4 miliar yang dibebankan ke Taufik juga telah dibayarkan.