Berita Jateng

Berprofesi Guru Agama, Tapi Mencabuli Puluhan Siswi, AS Terancam Hukuman 15 Tahun Ditambah Sepertiga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM (33) pelaku asusila yang merupakan guru agama di Kabupaten Batang dihadirkan pada konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022).Dia hanya menunduk saat dihadirkan dihadapan awak media.

Polres Batang telah membentuk posko pengaduan dengan menjamin kerahasiaan korban.

"Hal ini digunakan untuk penegakan hukumnya, sampai saat ini TKP masih di Batang," tandasnya.

Baca juga: Pj Bupati dan Mantan Bupati Pati Kompak Bantu Korban Kebakaran di Kayen, Henggar: Terima Kasih

Sementara itu,Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti menambahkan dari 10 korban persetubuhan telah dilakukan visum et repertum.

Hasilnya 10 korban tersebut tidak ada satupun yang hamil.

"Hasilnya saat ini telah diserahkan ke penyidik," tambahnya. (*)