TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Insiden yang melibatkan anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga, hingga menewaskan seorang warga Temanggung Argo Wahyu Pamungkas (AWP), mendapat sorot perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, 13 anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 5 warga Temanggung, hingga satu di antaranya tewas.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan ke-13 oknum TNI anggota satuan tempur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut sudah memenuhi bukti permulaan sebagai terduga pelaku pengeroyokan di Salatiga.
Baca juga: Insiden Yonif 411/Raider, Keluarga AWP Berharap Jenderal Andika Turun Tangan: Kami Ingin Keadilan
Baca juga: Dapat Kuasa dari Keluarga AWP Korban Insiden Yonif 411/Raider, Peradi akan Koordinasi dengan LPSK
Baca juga: Ihwal Insiden Yonif 411/Raieder Salatiga, Puskampol: Kurangnya Kontrol dan Jiwa Korsa Kebablasan
"Oh iya, (sudah) proses. Ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku," beber Andika saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Andika menyebut, pihaknya bakal mengubah dan mengevaluasi kultur di internal TNI menyusul kasus pengeroyokan maupun mutilasi oleh prajurit di Mimika, Papua.
Serta, sebelumnya terdapat peristiwa Kolonel TNI bunuh korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Dia juga menegaskan akan menegakkan keadilan sesuai hukum dan meningkatkan transparansi publik terhadap kasus-kasus tersebut selama masih menjabat sebagai panglima.
"Saya masih harus terus mencari dan bagaimana (menegakkan) secara perlahan, tapi kemudian dalam untuk memperbaiki kultur itu."
"Tapi yang jelas salah satunya adalah menegakan hukum apapun yang dilakukan oleh anggota TNI," jelas Andika.
Keluarga minta perhatian Jenderal Andika: kami ingin keadilan
Sebelumnya diberitakan, AWP diduga tewas setelah diamankan oleh sejumlah oknum TNI ke Mako Yonif 411/Raider Salatiga, Kamis (1/9/2022).
AWP diduga dianiaya dan dikeroyok sejumlah oknum TNI saat ia dan keempat temannya diamankan di Mako Yonif 411/Raider Salatiga.
Muncul sejumlah versi, terkait kronologi peristiwa yang menewaskan AWP, warga Temanggung, yang meninggalkan seorang istri dan balita usia 4 tahun.
Keluarga korban tewas, berharap Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan menuntaskan kasus ini.
Sehingga, tabir misteri yang menyelimuti tewasnya AWP dapat dibuka secara terang benderang, serta keluarga mendapat keadilan.
Hal ini disampaikan paman AWP, Sudiyono (56), yang berdomisili di Gandu Wetan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.
“Kami selaku keluarga dari Argo meminta agar kasus ini segera diusut hingga terang benderang."
"Kami meminta pada pucuk pimpinan, dalam hal ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menyelesaikan peristiwa yang menurut kami seharusnya tidak terjadi itu, sampai tuntas."
"Sekaligus dapat mengayomi kami sebagai warga biasa,” harap Sudiyono, Sabtu (3/9/2022).
Kronologi insiden Yonif 411/Raider berujung tewasnya warga versi Kadispenad
Sebelumnya, Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal saat Pratu RW yang memboncengkan istrinya, Ny D yang sedang hamil 6 bulan, menuju Pasar Blauran.
Di perjalanan keduanya diserempet kendaraan roda 4 jenis pikap Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Argo Wahyu Pamungkas (AWP), dan disertai 4 orang temannya.
Bukannya berhenti dan meminta maaf, AWP dan keempat temannya justru langsung kabur dari lokasi, setelah menyerempat Pratu RW dan istrinya.
Bahkan, sebelum kabur dari lokasi, AWP dan keempat temannya sempat membentak Pratu RW dan istri.
"Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW malah dihentikan oleh saudara Argo Wahyu Pamungkas (AWP)."
Selanjutnya saudara AWP melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut, kepada Pratu RW," ujarnya.
Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, lanjut Brigjen Tatang, meminta pertolongan di WAG leting suaminya.
Selanjutnya, teman-teman leting Pratu RW melakukan pencarian dan menemukan para pelaku pengeroyokan.
Para pelaku kemudian dibawa ke Yonif 411/Raider dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.
"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga."
"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang.
Pihak AWP bantah ada pengeroyokan anggota TNI
Teman dekat AWP (32) --warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, yang tewas seusai dibawa ke markas komando (Mako) Yonif 411/Raider Salatiga buka suara.
Pria yang tak mau disebutkan identitasnya itu mengatakan, tak ada pengeroyokan terhadap anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga, dalam rangkaian peristiwa yang sebabkan AWP akhirnya tewas.
Dituturkan, AWP berkelahi dengan anggota TNI saat dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Keempat teman AWP lainnya, yang kesemuanya warga Temanggung, juga dalam kondisi mabuk, tapi tak ikut mengeroyok anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga.
Mereka jsutru berupaya melerai perkelahian antara anggota Yonif 411/Raider Salatiga, yang belakangan diketahui adalah Pratu RW. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panglima TNI: 13 Anggota Kostrad Penuhi Bukti Permulaan sebagai Pelaku Pengeroyokan di Salatiga