TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Hilangnya pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi semakin menemukan titik terang.
Iwan terakhir terdeteksi CCTV saat berada di traffic light Akpol, Rabu (24/8/2022) lalu.
Rupanya dibalik menghilangnya Iwan ternyata beredar kabar diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Iwan diadukan atas dugaan penyelewengan aset.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo membenarkan Iwan menghilang sehari saat diundang Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polda Jateng Tangani 50 Kasus Penyimpangan Distribusi BBM Selama Sebulan Terakhir, Modusnya Beragam
Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
"Saat ini baru tahap pengumpulan bahan keterangan. Kami baru memanggil Iwan pada Kamis (25/8/2022)," ujarnya saat dihubungi TribunMuria.com, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, pihak Ditreskrimsus telah berkomunikasi dengan Iwan bahwa akan diperiksa.
Saat itu, Iwan bersedia memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Namun setelah tanggal 25 sudah tidak berita lagi," imbuhnya.
Kombes Bagyo menuturka,n Iwan diadukan atas dugaan penyelewengan aset pemerintah.
Namun pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan mencari bukti-bukti atas aduan tersebut.
"Panggilan Iwan baru sekali. Kalau sebelum tanggal 25, kami sering melakukan komunikasi. Kami mengirimkan surat klarifikasi untuk meminta penjelasan. Setelah itu sudah tidak ada," tutur dia.
Terkait kaburnya Iwan, lanjutnya, pihak keluarga telah membuat laporan di Polrestabes Semarang. Pihak keluarga sudah diperiksa dan menanyakan keberadaan Iwan.
"Keluarganya menyatakan tidak tahu ke mana perginya. Katanya ada acara. Setelah acara, tidak balik-balik," jelasnya.