Berita Jateng

Kronologi Warga Temanggung Tewas saat 'Diamankan' Oknum Yonif 411/Raider, dari Senggolan di Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi seorang warga sipil asal Temanggung berinisial AWP (32) meninggal dunia setelah sempat diamankan di Mako Batalyon Infanteri atau Yonif 411/Raider Salatiga, Kamis (1/9/2022). Korban diduga meninggal dunia di RST Salatiga setelah mengalami luka-luka. Korban dan 4 orang lainnya diamankan ke Mako Yonif 411/Raider setelah diduga cekcok dengan oknum TNI, gara-gara kendaraan kedua belah pihak senggolan di jalan.

Selanjutnya korban dibawa ke RS DKT Salatiga untuk dilakukan pengobatan.

Empat orang masih dalam perawatan, namun nyawa AWP tidak tertolong.

Sekilas tentang Yonif Raider 411/Salatiga

Dikutip dari wikipedia.org, Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa atau sebelumnya dikenal juga sebagai Batalyon Infanteri 411/Raider adalah salah satu kesatuan dalam TNI-AD.

Yonif 411/Raider didirikan pada 1 Juni 1967 dengan markas di Salatiga, setelah sebelumnya bermarkas di Klaten.

Satuan ini merupakan organik Brigade Infanteri Mekanis Raider 6/Trisakti Baladaya, Divisi Infanteri 2/Kostrad.

Yonif 411/Raider adalah bagian dari satuan tempur Kostrad. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com