Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej tanggapi adanya dugaan jual beli remisi. Ia mengatakan, pemberian remisi diawasi secaa ketat. Hal itu, dikatakan Wamenkumham saat mengunjungi Rutan Kudus.
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pemberian remisi untuk narapidana diawasi ketat.
Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Rumah Tahanan Kelas IIB Kudus, Kamis (4/8/2022).
Edward mengatakan, perihal remisi di Kemenkumham diawasi dengan baik.
Perihal jual beli remisi, katanya, tidak semudah itu.
"Semua saya kira akan diawasi dengan baik. Tidak semudah itu," kata dia.
Dalam pemberikan remisi, kata dia, pihaknya memilik prosedur tertentu yang cukup ketat.
"Kami punya syarat operasional prosedur dari pemasyarakatan yang cukup ketat."
"Kalau mengatakan diperjualbelikan kan hanya dugaan," tandas dia.
Diketahui, Edward Omar Sharif ke Rutan Kudus untuk kunjungan kerja. Dia meninjau sejumlah blok hunian tahanan dan narapidana.
Selain itu dia mengecek dapur, klinik, aula, dan melihat praktik keterampilan warga binaan.
Dalam tinjauan yang dilakuka itu, Edward menilai semuanya berjalan baik. Tidak ada yang perlu dikoreksi.
Pungli remisi Rp15 juta
Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Kelas II B Takalar diduga melakukan pungli.
Dugaan itu terungkap dari Kuitansi yang beredar senilai Rp15 juta.
Menurut informasi, kwitansi itu diberikan untuk mengurus salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Takalar bernama Wisomono Dg Sepong.