Berita Blora

Banyak Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora, Selain Tak Punya Uang, Ternyata Ini Alasannya

Penulis: Ahmad Mustakim
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat memberikan sambutan Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Resto Seloparang Jepon, Kamis 4 Agustus 2022.

Sedangkan realisasi sampai bulan Juni 2022, baru mencapai Rp52.556.837.607 (39,33 persen).

Dikatakannya, Bupati Blora Arief Rohman, telah mengeluarkan surat edaran untuk para perangkat daerah dan ASN. 

“Berdasarkan edaran Bupati, semua ASN diminta segera melakukan pembayaran/pelunasan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dimiliki," kata dia. 

Kemudian seluruh aparatur Kecamatan untuk menghimbau kepada masyarakat yang mengurus administrasi di tingkat kecamatan.

"Agar segera melakukan pembayaran/pelunasan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dimiliki," tuturnya. 

Seluruh aparatur desa dan kelurahan dihimbau warganya segera melakukan pembayaran/pelunasan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dimiliki.

Begitupun dengan berkaitan Pajak Bumi dan Bangunan. 

"Mari sesarengan kontribusi pada pendapatan melalui pembayaran pajak, Sehingga tujuan menjadikan Blora sebagai kabupaten yang unggul dan berdaya saing dapat terwujud,” pungkasnya. 

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati, menyampaikan materi manfaat pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah

"Dan implikasi UU No.1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang di dalamnya juga mengatur pembagian DBH Pajak Kendaraan Bermotor," ucapnya. 

Baca juga: Cegah Stunting, Wakil Wali Kota Semarang Segera Luncurkan Buku Pedoman Resep Makanan untuk Para Ibu

Baca juga: Gelar Promo Merdeka, PT KAI Menyediakan 7 Ribu Tiket Kereta Harga Khusus

Perwakilan dari Satlantas Polres Blora, Ipda Muhammad Nur Taufik, menyampaikan materi tentang penerapat ETLE dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Peserta sosialisasi yang diselenggarakan Dipenda Jateng kerjasama dengan Komisi C DPRD Jateng ini adalah seluruh Kepala UPPD Samsat se Eks Karesidenan Pati. 

Kemudian para camat, kepala desa, perangkat desa, mahasiswa, dan pelajar di Kabupaten Blora. (*)