3 Kali Menggali, BPSMP Sangiran Temukan Fosil Hewan Purba di Desa Kapuan Blora

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setidaknya sudah dilakukan tiga kali ekskavasi (penggalian) dan ditemukan fosil tulang di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Hingga wilayah Desa Kapuan dan sekitarnya dinyatakan oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran mengandung tinggalan budaya fauna.

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Setidaknya sudah dilakukan tiga kali ekskavasi (penggalian) dan ditemukan fosil tulang di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

Hingga wilayah Desa Kapuan dan sekitarnya dinyatakan oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran mengandung tinggalan budaya fauna.

Hal itu disampaikan oleh Haris Rahmanendra selaku Koordinator Tim Penelitian BPSMP Sangiran dalam sarasehan Pelestarian Cagar Budaya Situs Kapuan Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jumat (22/7/2022).

Sarasehan diselenggarakan di rumah Joko Purnomo relawan cagar budaya di Desa Kapuan.

Usai Tim BPSMP Sangiran melakukan survei (delineasi) dan ekskavasi (penggalian) selama 12 hari.

Dikatakannya, kegiatan ini yang ketiga kalinya, yang pertama tahun 2019, kemudian kedua tahun 2021 dan 2022 ini yang ketiga. 

"Iya benar, sudah ketiga kali, dari hasil kegiatan yang sudah kita lakukan selama ini membuktikan bahwa Desa Kapuan dan sekitarnya itu, ada beberapa lokasi lain di sekitarnya, itu mengandung tinggalan budaya fauna,” ucapnya.

Diterangkannya, seperti di tahun sebelumnya, kegiatan selama 12 hari, ada survei, ekskavasi (penggalian) dan sarasehan.

“Jadi ada dua tim, yang saya maksudkan survei adalah survei delineasi, dalam hal untuk menetapkan cagar budaya, kemudia ekskavasi atau pembukaan kotak yang kita namai TP3 KPN 2022 di Kedung Wedus Desa Kapuan,” terangnya.

Dalam ekskavasi, ada 15 temuan, 10 di antaranya tulang. Beberapa tulang tersebut diidentifikasi. 

Ada satu tulang jari dari Rhino (Badak). Ada tulang kaki dari rusa dan gigi babi, setidaknya ada tambahan temuan.

"Kalau kita bicara Kapuan, maka sampai Kedung Wedus. Dari kegiatan 2019 dan 2021, begitu banyak tinggalan fauna di Desa Kapuan sebelumnya, ada gajah purba, ada kuda nil, kerbau, rusa, banteng serta buaya dan banyak lainnya,” jelasnya. 

Disampaikannya, untuk survei delineasi ada yang perlu dipertimbangkan, satu, terkait sebaran temuan, dua Litologi atau lapisan tanah, ketiga, terkait kepemilikan, keempat terkait keterancaman. 

"Kita juga melakukan JPS. Serta sejumlah temuan di Kracakan (Bengawan Sore), sehingga penting untuk dilindungi," ujarnya. 

Diharapkan kegiatan ketiga ini memberikan sesuatu untuk Kapuan, memberikan data untuk Dinas atau Tim Ahli Cagar Budaya (TAC) untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Halaman
123