Pelaku merupakan ibu rumah tangga biasa.
Suaminya hanya bekerja serabutan.
Baca juga: Belanja di 7 Pasar Tradisional Batang Ini Bisa Cashless, 7.412 Pedagang Terima Pembayaran Via QRIS
Baca juga: Pemprov Bagikan Jamban Grais, Warga Cikadim Cilacap Tak Lagi BAB di Sungai: Sekarang Lebih Enakan
Baca juga: Menikmati Pepes Bandeng Presto, Mau Pakai Sambal Terasi atau Sambal Kecap, Nikmatnya Tiada Tara
"Ngakunya baru mencuri baru sekali itu," paparnya.
Polisi akhrinya menyelesaikan kasus itu secara restorasi justice.
Pelaku dilepaskan lantaran korban kasihan kepadanya.
"Kami upayakan restorasi justice. Uang dikembalikan ke pemilik dan uang yang diambil sedikit," ungkap Warijan. (Iwn)