“Bahkan sekarang tidak (AK) diketahui keberadaannya sehingga membuat warga semakin resah.
Beberapa kali AK membuat surat pernyataan bahwa akan menyelesaikan permasalahan ini dengan pemilik tanah.
Namun sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat pada 2020 lalu, AK tidak bisa memenuhi janjinya maka kami laporkan,” imbuhnya.
Sementara itu, warga pembeli lain, Lis Setyowati, menerangkan bahwa AK selaku pengembang pernah didatangkan untuk bertemu dengan warga yang telah membeli kavling siap bangun.
“Saat itu yang bersangkutan menyatakan siap bertanggungjawab dan bersedia menyelesaikan permasalahan ini dengan membuat pernyataan tertulis di atas meterai.
Baca juga: Gerebek Stunting, Pj Bupati Edy Minta Dinkes Jepara Petakan Lokasi Balita Tengkes
Baca juga: Serahkan Santunan Kematian untuk 123 Ahli Waris, Bupati Kudus Hartopo: Bentuk Empati dari Pemerintah
Namun, yang bersangkutan kini justru menghilang dan sulit ditemui.
“Ditelepon sulit, dihubungi melalui WhatsApp dan ditanyai sekarang tinggalnya di mana tidak mau menjawab dan kalaupun mau menjawab hanya meminta kami untuk terus bersabar,” ungkapnya. (*)