TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Sembilan nama Calon Peserta Didik (CPD) yang diterima di SMA Negeri 1 Batang hilang dari daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2022/2023 .
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jawa Tengah Dr Uswatun Hasanah MPd, menyatakan kasus tersebut, pihaknya tidak bisa memastikan angka pasti jumlah peserta yang hilang.
"Saat ini tidak bisa memastikan jumlahnya sembilan atau berapa. Kami bersama dengan Ombudsman, Inspektorat, Telkom, Kepala Cabang Dinas, dan Kepala Sekolah sedang menelusuri," ujarnya pada TribunMuria.com, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Perbedaan Penetapan Waktu Hari RayaIduladha, MUI Kota Semarang Minta Masyarakat Saling Menghargai
Baca juga: Sentil Aparatur Pemerintahan Desa Mbalela, Bupati Pati Haryanto Akan Berlakukan Presensi Elektronik
Baca juga: Jembatan Sukarela Tlogosari Semarang Dibongkar, Akan Dibikin Tinggi DPU untuk Hindari Banjir
D. Uswatun menekankan, tidak ada hacker atau peretas dalam pelaksanaan PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah, namun ditengarai ada penyalahgunaan akun.
Ia menyatakan, kemungkinan penyalahgunaan akun dilakukan oleh teman yang menggunakan password atau kata kunci akun PPDB Online pada temannya.
Terkait status siswa yang tak lagi ada dalam daftar pengumuman, praktis mereka tidak bisa melakukan daftar ulang.
"Terkait hal teknis, akan kami telusuri apabila memang siswa tersebut adalah korban dari penyalahgunaan akun, maka ia akan dikembalikan pada posisi yang seharusnya," terang Dr Uswatun.
Ia menambahkan, posisi yang seharusnya ialah bila siswa tersebut seharusnya diterima sebagai siswa SMA Negeri 1 Batang, maka akan dikembalikan.
Apabila tidak seharusnya diterima, tidak akan dikembalikan ke sekolah tersebut karena memang tidak diterima.
Terkait adanya permasalahan akun dan kata sandi, Dr Uswatun mengimbau pada pelaksanaan PPDB Online selanjutnya agar para peserta untuk segera mengganti kata kunci dari akun.
"Gunakan kata kunci dengan tingkat keamanan tinggi dan jangan beritahukan pada siapapun kecuali yang bersangkutan atau orang tua, karena ini sifatnya rahasia," pesannya.
Baca juga: Pemkab Akan Jadikan Randublatung Pusat Ekonomi Wilayah Selatan Blora
Baca juga: Ada Wabah PMK pada Hewan, Wali Kota Semarang Imbau Kegiatan Kurban yang Aman dan Sehat
Baca juga: Modus Pria Bermobil di Jepara Curi Kotal Amal Masjid: Mandi & Salat Dhuha Dulu sebelum Beraksi
Selain bersifat rahasia, penggantian kata kunci juga mencegah kecurangan dan kerugian CPD akibat penggunaan kata kunci yang sama.
Penggantian dan kerahasiaan kata kunci menurutnya sangat penting mengingat potensi kerugian atas orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kata kunci yang mudah dibobol. (*)