Berita Pati
Sentil Aparatur Pemerintahan Desa Mbalela, Bupati Pati Haryanto Akan Berlakukan Presensi Elektronik
Bupati Pati Haryanto menyebut, pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat mengenai kinerja aparatur pemerintahan desa.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto menyebut, pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat mengenai kinerja aparatur pemerintahan desa.
“Banyak keluhan. Rata-rata yang sering dilaporkan ke saya ialah mengenai ketidaktaatan (aparatur pemerintahan desa) dengan jam kantor,” kata dia saat menyampaikan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa di Kantor Kecamatan Margorejo, Kamis (7/7/2022).
Menurut Haryanto, sesuai regulasi, ada sanksi untuk aparatur pemerintahan desa yang lalai terhadap jam kerjanya.
Baca juga: Carlos Fortes Alami Cedera pada Laga Leg Pertama PSIS Kontra Arema FC, Ini Kondisinya Sekarang
Baca juga: Viral, Video Aspal di Kudus seperti Remahan Kue Kering, Mudah Dikeruk Pakai Tangan, Faktanya?
Baca juga: Perbedaan Penetapan Waktu Hari RayaIduladha, MUI Kota Semarang Minta Masyarakat Saling Menghargai
“Bahkan ke depan kita akan gunakan absensi elektronik. Sudah saya buatkan regulasinya,” ujar dia.
Haryanto mewanti-wanti segenap aparatur pemerintahan desa agar disiplin terhadap jam kerja. Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab yang jadi sorotan masyarakat.
Terlebih, setiap bulan pemerintah daerah mengeluarkan anggaran puluhan miliar dari APBD untuk penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa.
“Keluhan terkait ketidaktaatan aparatur pemdes ini mohon jadi perhatian. Memang kepala desa dan aparatur pemdes lainnya ini basic-nya berbeda-beda. Ada yang pengusaha, PNS, dan lain-lain. Tapi begitu disumpah jabatan, setelah bergabung jadi aparatur pemdes harus taat regulasi,” tegas Haryanto.
Ia berharap persoalan kedisiplinan ini betul-betul diperbaiki. Ia tidak ingin aparatur pemdes jadi olok-olokan di masyarakat.
“Harus selalu tertib. Jangan hanya satu-dua bulan tertib, lalu berikutnya tidak,” tandas dia. (*)
