TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi, putri Paku Buwono (PB) XIII yang ingin menjenguk sang ayah, ditolak masuk oleh abdi dalem pada Kamis (29/6/2022).
Hal itu disampaikan oleh Devi dalam video yang diterima Tribun Jateng (Tribun Network) Senin (4/7/2022) siang.
Dia ditolak masuk oleh abdi dalem saat ingin menjenguk sang ayah.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara pada Upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Akpol Semarang
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Diselidiki Bareskrim hingga Disebut Penyimpangan Sangat Zalim
Baca juga: Bikin Heran, SD Negeri di Kabupaten Semarang Ini Hanya Punya 1 Calon Murid saat PPDB 2022
Devi tidak bisa memasuki Ndalem Sasono Narendra yang merupakan rumah PB XIII.
"Saya tadi mencoba masuk ya. Tapi di saat saya masuk ke Sasono Narendra, pagarnya ditutup. Dan saya pikir bisa masuk lewat pintu lain. Ternyata juga ditutup," tutur Devi dalam video tersebut.
Devi mengungkapkan, selama dia mencari akses masuk ke Ndalem Sasono Narendra terus diikuti oleh dua petugas atau abdi dalem.
"Selama saya berjalan mencari pintu masuk itu, saya terus diikuti dua abdi dalem laki- laki," ungkapnya.
Selain itu, dia juga bertanya kepada dua abdi dalem itu dan ingin bertemu dengan sang ayah PB XIII, namun harus melalui prosedur.
"Saya bilang, saya ingin bertemu. Dan katanya harus melalui prosedur. Dan saya juga bilang silakan, prosedur apa yang harus saya lakukan," terangnya.
"Sampai akhirnya saya disuruh menunggu di Sasono Putro berjam-jam juga belum dipertemukan dengan ayah saya," tambahnya.
Dengan adanya sikap tersebut, Devi merasa miris dan sedih, melihat kondisi keraton seperti itu.
Dia tidak habis pikir, seorang anak ingin bertemu dengan sang ayah mendapat penolakan.
Baca juga: 16 Tim Sepak Takraw Ikuti Kualifikasi Porprov 2023, Pengprov PSTI: Penyisihan Digelar di Klaten
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Bawah Rp1 Juta Per Gram, Simak Rincian Selengkapnya Berikut Ini
"Saya sedih. Saya ini juga mengalami kehidupan di zaman kakek saya, yakni PB XII, yang memiliki istri lebih dari satu. Anak-anaknya rukun main bersama, meski berbeda ibu," tuturnya.
Devi menambahkan adanya prosedur, hal itu bukan suatu peraturan dari keraton.
Namun peraturan yang dibikin untuk menghalangi sesuatu.