Berita Semarang

Buka Lapak Hewan Kurban saat Wabah PMK, Tim Gabungan Pemkot Temukan Pedagang Tak Kantongi Izin

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah sapi pada lapak penjualan hewan kurban di wilayah Ngaliyan, Senin (27/6/2022).

Pedagang kambing di wilayah Ngaliyan, Suroto juga mengaku belum mengantongi surat izin pendirian lapak serta SKKH.

Dengan adanya tinjauan dari Pemerintah Kota Semarang, dia jadi mengetahui cara pengurusan izin.

Dia pun akan segera mengurus perizinan tersebut meski saat ini semua kambing yang ia jual dalam kondisi sehat. 

"Ada 20 ekor. Kondisinya sehat. Ini kambing lokalan, dari Boja. Pelihara dari kecil," ucapnya. (*)