Berita Semarang

Bantu Administrasi Penduduk, Dinsos Data Warga Penghuni Kolong Jembatan Layang Cakrawala Semarang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinsos Kota Semarang mendatangi warga yang tinggal di bawah jembatan layang Cakrawala, Jalan RE Martadinata, Senin (27/6/2022).

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang melakukan pendataan warga yang tinggal di bawah jembatan layang cakrawala, Jalan RE Martadinata.

Pendataan ini untuk kepengurusan administrasi kependudukan. 

Kepala Dinsos Kota Semarang, Heroe Soekendar mencatat, ada 39 orang yang tinggal di lokasi tersebut.

Dari jumlah itu, 30 diantaranya telah memiliki KTP Kota Semarang.

Baca juga: Oknum Perawat RSUD Kartini Jepara Berbuat Asusial terhadap Pasien Rawat Inap: Sehari Bisa 4 Kali

Baca juga: Polres Jepara Bagikan 190 Paket Bantuan di Pantai Bandengan, Bupati: Bermanfaat untuk Masyarakat

Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Hari ini di Level Rp1.002.000, Simak Daftar Lengkapnya Berikut Ini

Sedangkan, 9 lainnya tidak memiliki status kependudukan.

Mereka merupakan warga yang pernah tergusur belasan tahun lalu. 

"Kami memfasilitasi mereka. Tadi sudah koordinasi dengan Pak Lurah dan Pak RW supaya yang belum punya KTP Semarang segera diurus," teeang Heroe, usai mendatangi warga yang tinggal di bawah jembatan layang cakrawala, Senin (27/6/2022). 

Heroe menjelaskan, warga tak perlu mengurus surat pindah dari daerah asal.

Mereka tinggal mendaftar ke kelurahan untuk mengurus administrasi kepedudukan.

Nantinya, pihaknya akan membantu mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Jika sudah ber-KTP Semarang, mereka akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, misalnya pengobatan gratis melalui program Universal Health Coverage.

Anak-anaknya juga bisa mendapatkan sekolah gratis.

Yang terpenting, Dinsos bisa mengajukan untuk bisa masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Fokusnya tadi ke administrasi. Kalau sudah dapat KTP Semarang mereka bisa masuk ke DTKS. Anaknya bisa sekolah gratis. Sakit bisa pakai UHC," terangnya. 

Terkait tempat tinggalnya yang berada di seputar jembatan, pihaknya memperbolehkan mereka tinggal di sana, namun tidak boleh menambah luasan bangunan.

Halaman
12