Maming Tersangka Korupsi

Profil Mardani Maming, Bendum PBNU & Ketua DPD PDIP Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi di KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, Mardani H Maming, yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

TRIBUNMURIA.COM - Berikut sosok dan profil mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Selain menjabat sebagai Bendum PBNU, Maming diketahui juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Maming juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Simak lebih lengkap profil Mardani H Maming, berikut ini.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bendum PBNU Dicegah ke Luar Negeri, Kasus Apa yang Menjerat Maming di KPK?

Baca juga: Gus Yahya Angkat Bicara, Tegaskan Sikap PBNU Terkait Penetapan Status Tersangka Terhadap Maming

Baca juga: Ketum PBNU Gus Yahya Minta Parpol Tak Gunakan NU sebagai Senjata Politik: Berlaku untuk Semua

Profil Mardani H Maming

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Mardani Maming lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 17 September 1981.

Mardani pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu selama dua periode yakni 2010–2015 dan 2016–2018.
 
Sebelum menjadi Bupati, Mardani pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (2009–2010).

Selepas sebagai Bupati, ia menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019–2022.

Ia juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027.

Dikutip dari Laman PDI Perjuangan Kalsel, Mardani Maming menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan.

Ia menjabat untuk periode 2019-2024.

Dilansir laman LHKPN KPK, Selasa (21/6/2022), harta kekayaan Mardani terakhir tercatat pada 2017.

Mardani melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018.

Ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar) yang tersebar di Tanah Bumbu.

Selain itu, Mardani juga mencatatkan lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp325,5 juta.

Halaman
12