Maming Tersangka Korupsi
Jadi Tersangka Korupsi, Bendum PBNU Dicegah ke Luar Negeri, Kasus Apa yang Menjerat Maming di KPK?
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming Dicegah ke Luar Negeri, Tersangka Kasus Korupsi di KPK. maming pbnu bendum pbnu tersangka korupsi kpk tanah bumbu
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming, dikabarkan ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini, komisi antirasuah belum menjelaskan secara rinci dan terang, kasus apa yang menjerat Maming di KPK, sehingga menjadikan Maming tersangka.
Namun, dikabarkan Maming ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) semasa ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Yang pasti, saat ini KPK telah mengajukan pencekalan agar Maming tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
DIketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atas nama Mardani H Maming, atas permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu itu berstatus tersangka saat dicegah.
"(Berstatus) tersangka. Iya (KPK yang mengajukan)," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (20/6/2022).
Saleh menjelaskan permohonan KPK itu sudah dikabulkan oleh Imigrasi.
Sehingga, Mardani Maming sudah mulai dicegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri saat ini.
"Berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Mardani H Maming.
Mardani merupakan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu.
Selain politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu, KPK juga mengajukan pencegahan untuk Rois Sunandar Maming. Rois adalah adik kandung Mardani.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Belum diketahui pasti kasus yang sedang ditangani KPK terkait pencegahan Mardani dan Rois. Ali mengatakan kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.