Berita Semarang

Tak Ada Speedometer di Motornya, Ayubi Kena Tilang pada Operasi Candi 2022 di Simpanglima Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi memberhentikan pengendara yang melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Candi 2022 di Simpang Lima Semarang, Senin (13/6).

"Kalau kita tertib Insyaallah kecelakaan dan pelanggaran bisa dikesampingkan," tandasnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan sesuai amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ada beberapa tujuan dilaksanakannya operasi patuh candi 2022 diantaranya menumbuhkan kepatuhan berlalu lintas, khususnya di kota Semarang.

"Kepada personel pelaksana tetap melaksanakan kegiatan secara humanis," ujarnya.

Kombes Irwan menekankan kepada Kasatlantas Polrestabes Semarang agar selain memberikan teguran, pembinaan kepada pelanggar, juga memberikan apresiasi kepada yang patuh. 

Baca juga: Hadiri Pelantikan Karang Taruna Kertomulyo, Wabup Pati: Sekarang Sudah Longgar, Manfaatkan!

Baca juga: Lima Atlet Asal Karanganyar Akan Berlaga dalam Ajang ASEAN Paragames

Pihaknya telah menyiapkan beberapa poin kegiatan sebagai bentuk apresiasi masyarakat.

"Bukan hanya penindakan semata-mata, tetapi kepada yang patuh akan diberi apresiasi," ujarnya.

Ia menuturkan penindakan dilakukan melalui ETLE yang terpasang di beberapa titik di Kota Semarang.

Penindakan melalui ETLE merupakan bagian kegiatan operasi patuh candi 2022.

"Hal itu merupakan bentuk sosialisasi patuh terhadap masyarakat," tandasnya. (*)