Berita Jateng

Setelah Palang Perlintasan KA Wisata di Ambarawa Dibongkar, Warga Ingin Ada Palang Buka Tutup

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintasi perlintasan rel sebidang di Jalan Brigjend Sudiarto, Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah palang permanen dibongkar.

TRIBUNMURIA.COM, AMBARAWA - Persoalan perlintasan rel sebidang tanpa palang di Jalan Brigjend Sudiarto, Ambarawa, Kabupaten Semarang semenjak terjadinya kecelakaan angkutan yang tertabrak Kereta Api (KA) Wisata pada Minggu (22/5/2022) masih berlanjut.

Warga setempat meminta pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah, untuk memasang palang buka-tutup di sana untuk menghindari kejadian serupa.

“Jadi caranya tidak seperti kemarin yang tiba-tiba dipasang palang permanen, akibatnya jadi macet dan warga termasuk saya yang biasa lewat sana jadi terhalang,” ujar Dragono kepada Tribunmuria.com, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Peternak di Pati Diminta Jaga Kebersihan Sanitasi Kandang, Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Baca juga: Soroti Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, Dekan FIP Unnes Nilai Lemahnya Empati Anak

“Tapi setelah palang permanen dibongkar, setelahnya menjadi tidak ada penjagaan atau lainnya sehingga kembali rawan kendaraan yang nyelonong melintasi rel,” tambahnya.

Ia berharap bahwa setidaknya pihak yang berwenang dapat memberikan solusi atas peristiwa itu.

Meskipun demikian, menurutnya, risiko tersebut tidak terlalu tinggi lantaran warga sudah paham dengan kondisi sekitar dan kereta yang melintas sendiri hanya saat akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional.

“Tapi ya tetap berisiko, misalnya kalau ada kendaraan yang nyelonong atau nekat melintas,” katanya.

Berdasarkan pantauan Tribunmuria.com di lokasi setelah pembongkaran, arus lalu lintas lancar.
Sebagian besar pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang jalan itu tengok kanan-kiri, sehingga bisa dibilang mereka sudah berhati-hati. 

Pemberitaan sebelumnya, sehari setelah kecelakaan tersebut, perlintasan di sana ditutup dengan palang permanen.

Warga atas seizin pemerintah dan pihak KAI, langsung berramai-ramai membongkar palang tersebut.

Setelah pembongkaran itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penjagaan di lokasi perlintasan sebidang ketika kereta api wisata jalan di setiap akhir pekan, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional atau hari tertentu yang dijalankan KA Wisata.

Baca juga: Dorong Pembayaran Nontunai, Trans Semarang Bakal Pasang Tarif Lebih Murah Daripada Tunai

Baca juga: Sadis! Pria di Demak Ini Bunuh Adik Ipar, lalu Berbuat Asusila terhadap Mayat Korban

Ia mengatakan akan bertanggung jawab atas dibukanya perlintasan sebidang yang baru saja ditutup, mengingat kondisi warga yang sudah semakin ricuh dan dapat berpotensi terjadi pengrusakan pada aset KAI.

“Kami akan bertanggung jawab untuk melakukan penjagaan di sejumlah perlintasan yang membahayakan, baik menerjunkan personel penjaga atau memasang rambu-rambu,” ungkap Tri Martono. (*)