Sementara itu, Kepala Dinas kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporbudpar) Kabupaten Blora, Kunto Aji, mengatakan, pihaknya merespons baik dari pemerintah provinsi Aceh
"Sama-sama memuliakan pahlawan nasional yang ini merupakan rintisan baru mengajukan proses," ujarnya.
Dikatakannya, dari dinas, sudah menetapkan bahwa makam Potjut Merah Intan ini masuk cagar budaya.
"Memang sudah selayaknya kita memuliakan beliau ini, terkait ini bentuk atau wujudnya diantaranya cungkup, paving, gapura. Untuk rumah singgah barangkali kita kolaborasikan," terangnya.
"Dari Pemkab Blora dari petunjuk Pak Bupati juga merespons baik, kolaborasi dan sinergitas anatar pemkab dan pemprov aceh," pungkasnya. (*)