Berita Semarang

Rizka Coba Bunuh Diri, Malu dengan Suami karena Pakai Uang Tabungan untuk Bayar Pinjol Rp 38 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti Rizka Sofianasari membunuh anaknya di hotel.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Gara-gara ditegur suami menggunakan uang tabungan, Rizka Sofianasari mencoba bunuh diri bersama anaknya di kamar sebuah hotel di Jalan S Parman, Nomor 56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Selasa (10/5)

Aksi nekatnya tersebut menyebabkan anak laki-laki yang masih berusia 3,7 tahun tersebut tewas di kamar hotel dengan kondisi sedang memegang mainan mobil-mobilan di tangan kanannya. 

Sementara Rizka yang hendak mencoba bunuh diri dengan melilitkan handuk di leher selamat dari maut dan tampak tenang saat dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (11/5).

Tidak ada isak tangis saat ditanya awak media.

Baca juga: Anak 4 Tahun di Semarang Tewas di Pelukan Sang Ibu yang Diduga Akan Bunuh Diri

Baca juga: Selesai Bertugas Amankan Arus Mudik-Balik Lebaran, Ratusan Personel Polres Pati Jalani Diswab

Baca juga: Harga Sejumlah Ikan Laut dan Air Tawar di Kendal Kembali Stabil, Nelayan Jual Udang Rp 40.000/Kg

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan bocah laki-laki yang dibunuhnya merupakan anak pertamanya. Peristiwa tersebut berawal adanya permasalahan rumah tangga antara pelaku dengan suaminya.

"Tersangka takut karena menggunakan uang mereka tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp 38 juta. Suaminya kaget ketika uang di rekening Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta" tuturnya.

Kombes Irwan menuturkan uang yang berada di rekening digunakan tersangka untuk membayar pinjaman online.

Menurut keterangan tersangka, setahun yang lalu temannya berinisial SS menggunakan KTP-nya untuk meminjam uang di Pinjaman Online.

Hal tersebut disetujui oleh tersangka.

"Temannya menggunakan KTP tersangka untuk meminjam pinjaman online kurang lebih Rp 12 juta," ujarnya. 

Karena identitas pelaku dipinjam, kata Kapolrestabes, tersangka ditagih.

Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta membengkak menjadi Rp 38 juta.

"Karena mendapat tagihan tersangka membayar tagihan itu menggunakan uang tabungan keluarga mereka," ujarnya.

Kejadian itulah, membuat suami tersangka menegur tersangka.

Hal ini menyebabkan tersangka kabur dari rumah membawa anaknya ke Hotel Neo.

Halaman
123