Berita Jateng

Penantian Sejak 2011, Kini Dwi Larso Lega, Ia Akan Berangkat Ibadah Haji Juni 2022  

Penulis: Hermawan Endra
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020).

Kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Jemaah haji yang telah melunasi biaya haji, namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini, akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan.

Baca juga: Ratusan Hektare Sawah di Sekitar Rawa Pening Ambarawa Terendam, Petani Tak Bisa Tanam-Panen 3 Tahun

Baca juga: Serang Polisi Saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Tiga Warga Jepara Ditahan

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Motif Pembunuhan Terhadap SR di Area Perkebunan PTPN IX Bringin

Sedangkan Jawa Tengah kuota haji reguler tahun 1443 H/ 2022 M sebanyak 13.868.

Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022. 

Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 dan 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. (*)

 

 

 

 

(*)