Berita Kajen

Jelang Arus Mudik, Pengerjaan Rest Area 338 A Pekalongan Dikebut, Bobby: Bisa Segera Fungsional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rest area KM 338 A, di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, segera bisa difungsikan saat arus mudik-balik lebaran 2022 tiba. Saat ini, pengerjaan rest area ini terus dikebut.

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Setelah dua tahun larangan mudik, pemerintah tahun ini memperbolehkan untuk mudik.

Menjelang arus mudik lebaran tahun 2022, kepadatan arus kendaraan diperkirakan terjadi di jalur tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah.

Bahkan pengerjaan pembuatan rest area di jalur tersebut, agar bisa fungsional saat arus mudik-balik lebaran 2022 tiba.

Misalnya pengerjaan rest area di KM 338 A. Pantuaun TribunMuria.com, lokasi rest area ini berada di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Rest area Km 338 A terletak di jalur A atau dari arah Jakarta ke Semarang.

Proses pengerjaan rest area ini, terus dikebut oleh pengelola agar rest area KM 338 A bisa segera fungsional.

"Sejauh ini persiapan jalan di rest area sudah 95 persen dan tinggal pemasangan rambu-rambu," kata pengelola rest area KM 338 A Bobby Satriawan kepada TribunMuria.com, Selasa (12/4/2022) siang.

Kemudian, untuk pengerjaan kanopi pom bensin sudah 75 persen, hanya tinggal penanaman banker untuk BBM.

"Nantinya untuk persiapan mudik, ada pertashop yang akan standby di rest area," imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan, pengerjaan tersebut ditargetkan selesai H-15 menjelang lebaran.

"Untuk tempat peristirahatan di rest ada, lalu warung UMKM juga sudah ada yang jualan," ungkapnya.

Bobby menambahkan, kapasitas parkir saat ini di rest area fungsional KM 338 A mencapai 250 kendaraan.

Rest area KM 338 A, di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, segera bisa difungsikan saat arus mudik-balik lebaran 2022 tiba. Saat ini, pengerjaan rest area ini terus dikebut. (TribunMuria.com/Indra Dwi Purnomo)

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah mengatakan, untuk di wilayah Kabupaten Pekalongan rest area berada di KM 338 A.

"Saat ini kami melakukan pengecekan di ruas jalan tol dan kesiapan rest area."

"Karena masih fungsional, nantinya rest area sangat bermanfaat bagi pemudik yang melewati jalan tol," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah.

Halaman
12