TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah masih menunggu intruksi dari pusat terkait penyelenggaran ibadah haji tahun ini.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahyani, pasca Arab Saudi mengizinkan 1 juta orang untuk melaksanakan ibadah haji di tahun ini, belum ada intruksi dari pemerintah pusat.
Sehingga pihaknya pun belum bisa memastikan berapa kuota yang akan diperoleh Jawa Tengah untuk berangkat haji tahun ini. Termasuk juga aturan teknis lain seperti batasan usia, maupun kualifikasi seperti apa yang diprioritaskan.
Baca juga: Disnaker Kudus Wanti-wanti Perusahaan Agar Bayar THR Karyawan Maksimal H-7 Lebaran
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Blora, Ramadhan Hari ke-8, Minggu 10 April 2022
Baca juga: Mengapa 10 April Ditetapkan sebagai HUT Kabupaten Jepara? Simak Sejarah Ringkasnya Beriikut Ini
"Baru statement duta besar. Belum ada pembahasan, kemarin baru statement masih harus ada beberap langkah berikutnya," katanya saat di hubungi Tribun Jateng, Minggu (10/4).
Menurutnya, pasti masih akan ada tahapan selanjutnya pasca Arab Saudi mengizinkan 1 juta orang untuk melaksanakan ibadah haji.
Khususnya MoU antar kedua negara, baik pemerintah Indonesia dengan negara Arab Saudi.
Jika dalam kondisi normal kuota haji Jawa Tengah mencapi 30.200 orang per tahun. Sedangkan hingga saat ini jumlah pendaftar ibadah haji dari Jawa Tengah berjumlah sekitar 900 ribu.
"Satu juta itu kan untuk seluruh dunia. Biasanya kalau kondisi normal kuota yang diberikan untuk seluruh dunia 2, 5 juta." imbuhnya.
Baca juga: Wallace Costa Berpotensi Dicoret PSIS Semarang, Begini Penjelasan Komisaris Klub
Baca juga: Jelang Mudik, Permintaan Vaksinasi Diprediksi Naik, Dinkes Kota Semarang Siapkan 62 Faskes
Ahyani menambahkan, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya. Nanti ketika sudah ada perintah dari pemerintah pusat, terkait aturan teknis pelaksanaan, pihaknya maupun ke Kemenag di level daerah lain akan langsung menindaklanjuti.
"Kalau belum ada perintah dari pusat belum bisa memberi pernyataan apapun," pungkasnya. (*)