Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Mundir menjelaskan, penyaluran BPNT di Kudus pada tahun ini tidak melalui e-warong.
Sehingga, 147 e-warong yang ada di Kabupaten Kudus tidak lagi melayani KPM.
"Mereka itu kan sebenarnya memang warung, jadi kalau tidak menyalurkan BPNT berarti berjualan seperti biasa," jelasnya.
Pemerintah pusat memilih untuk menyalurkan bantuan pangan itu secara tunai lewat kantor pos.
"Disalurkannya lewat kantor pos secara tunai, tidak lewat e-warong," jelas dia. (raf)